TAX PLANNING AND TAX MANAGEMENT
TAX PLANNING AND TAX MANAGEMENT
DESKRIPSI
Perencanaan dan Manajemen Pajak (Tax Planning and Tax Management) adalah suatu hal yang penting bagi setiap perusahaan yang menginginkan adanya penghematan pajak karena dalam undang-undang perpajakan Indonesia hal ini diperkenankan. Dengan menyusun perencanaan dan manajemen pajak sejak dini, perusahaan akan terhindar dari segala hal yang mengakibatkan peningkatan beban pembayaran pajak dan keberlangsungan perusahaan akan berjalan dengan baik.
MATERI TAX PLANNING AND TAX MANAGEMENT
Materi yang akan disampaikan dalam pelatihan ini adalah:
PENGANTAR UMUM MANAJEMEN PERPAJAKAN :
Pengertian Manajemen dan Perencanaan Perpajakan
Manajemen Perpajakan yang Ekonomis, Efisien, dan Efektif
Saat Pelaksanaan Manajemen Perpajakan dan Ruang Lingkup
Tanggung jawab Manajemen terhadap stakeholder
Hal-hal yang diperlukan dalam Manajemen Perpajakan
PERENCANAAN PAJAK UNTUKPPh Ps 21, PPh Ps 23, PPh Ps 26, PPh Final dan PPN :
Klausul perpajakan dalam kontrak kerja dengan pihak lain
PPh ditanggung perusahaan atau tunjangan pajak
Biaya perjalanan dinas: lump sum atau reimbursment
Tunjangan makan atau diberikan makan bersama
Tunjangan kesehatan atau diberikan fasilitas pengobatan
Konflik dalam withholding tax
Pembuatan Faktur...